PUPR Pasbar Gelar Konsultasi Publik I RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat

- 15 September 2023, 18:34 WIB
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Joni Hendri (tengah) di acara Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Simpang Empat, pada Kamis, 14 September 2023 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Joni Hendri (tengah) di acara Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Simpang Empat, pada Kamis, 14 September 2023 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. /MARAWATALK/ Irfan/

MARAWATALK - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Simpang Empat.

Hal itu dilakukan untuk melibatkan peran masyarakat masyarakat dalam dalam penyusunan dan pembahasan rancangan RDTR Kabupaten/Kota oleh pemangku kepentingan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Joni Hendri mengatakan kegiatan Konsultasi Publik I RDTR Simpang Empat tersebut dilaksanakan sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR.

Baca Juga: Bawaslu Pasbar Imbau Parpol Agar Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

"Acara yang kita gelar sesuai amanat yang tertuang dalam Permen ATR/BPN," kata Joni Hendri, pada Kamis, 14 September 2023 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

Dia menjelaskan, Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR Kabupaten Kota yang mencakup proses penyusunan, pelibatan peran masyarakat dalam penyusunan, dan pembahasan rancangan RDTR Kabupaten/Kota oleh pemangku kepentingan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan konsultasi publik I RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat
Peserta yang hadir dalam kegiatan konsultasi publik I RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat

"Pemangku kepentingan melalui Konsultasi Publik ini harus terlibat dalam proses penyusunan RDTR karena kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menampung aspirasi," jelas dia.

"Aspirasi yang di maksud yaitu terhadap penyusunan RDTR ini sehingga kedepannya semua detail Tata Ruang sesuai dengan yang diharapkan," sambung Joni Hendri dalam forum tersebut.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah