Pasbar Penyumbang Angka Kecelakaan Tertinggi Kedua di Sumbar, Yang Pertama?

- 30 Juli 2023, 01:34 WIB
Petugas Satlantas Polres Pasaman Barat saat melakukan proses penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran pada giat razia rutin, Sabtu 29 Juli 2023, malam.
Petugas Satlantas Polres Pasaman Barat saat melakukan proses penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran pada giat razia rutin, Sabtu 29 Juli 2023, malam. /Marawatalk/Irfansyah Pasaribu/

Disinggung tentang jumlah pelanggar lalulintas yang terjaring pada razia kali ini, ia menjelaskan ada sekitar seratusan kendaraan roda dua yang berhasil diamankan dan hampir seluruhnya adalah dari kalangan remaja.

Sementara, untuk pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak menggunakan pelindung kepala dan menggunakan knalpot bersuara bising.

Baca Juga: Unand Padang Lahirkan 1.466 Lulusan Baru, Ada Wisudawan dari Luar Negeri

"Untuk sanksi yang diberikan adalah pemberian bukti pelanggaran (tilang) sesuai tingkat pelanggaran dan kewajiban mencopot knalpot serta menggantinya dengan yang standar," jelasnya.

Terkait personel yang diterjunkan pada giat razia rutin itu, Irsyad mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak setengah kekuatan Satlantas dan dibantu satuan lainnya di jajaran Polres Pasaman Barat.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar dan semoga upaya kami ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalulintas di jalan raya dan bisa menekan potensi jatuhnya korban akibat kecelakaan," tutupnya. ***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah