Disinggung tentang jumlah pelanggar lalulintas yang terjaring pada razia kali ini, ia menjelaskan ada sekitar seratusan kendaraan roda dua yang berhasil diamankan dan hampir seluruhnya adalah dari kalangan remaja.
Sementara, untuk pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak menggunakan pelindung kepala dan menggunakan knalpot bersuara bising.
Baca Juga: Unand Padang Lahirkan 1.466 Lulusan Baru, Ada Wisudawan dari Luar Negeri
"Untuk sanksi yang diberikan adalah pemberian bukti pelanggaran (tilang) sesuai tingkat pelanggaran dan kewajiban mencopot knalpot serta menggantinya dengan yang standar," jelasnya.
Terkait personel yang diterjunkan pada giat razia rutin itu, Irsyad mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak setengah kekuatan Satlantas dan dibantu satuan lainnya di jajaran Polres Pasaman Barat.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar dan semoga upaya kami ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalulintas di jalan raya dan bisa menekan potensi jatuhnya korban akibat kecelakaan," tutupnya. ***
Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.