Berawal Camping, Dua Gadis 14 Tahun di Solsel Dicabuli Usai Teguk Miras

- 29 Juli 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi pencabulan gadis belia berusia 14 tahun di Kabupaten Solok Selatan
Ilustrasi pencabulan gadis belia berusia 14 tahun di Kabupaten Solok Selatan /Istimewa/ Istock/

MARAWATALK - Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku cabul terhadap dua gadis belia berusia 14 tahun di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman mengatakan kedua pelaku cabul itu berinisial KE (23) dan OM (24). Mereka diamankan setelah adanya laporan masuk dari para orang tua korban.

“Saat ini kedua pelaku tengah dilakukan proses sesuai hukum,” demikian kata Sudirman, dikutip dari laman Humas Polda Sumbar, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Sejarah dan Eksistensi Ronggeng, Kesenian Tradisi Rantau Pasaman

Ia menceritakan, peristiwa itu berawal dari pada kegiatan camping yang dilakukan di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Tirai Embun Kayu Aro pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu.

Dalam camping itu, para tersangka beserta korban AN (14) dan SA (14) menegak minuman keras merek anggur merah. Lalu, pada malam harinya tersangka mulai merayu atau membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.

Baca Juga: Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka, KPK RI Minta Maaf dan Ngaku Khilaf

Setelah sukses membujuk, tersangka berhasil menyetubuhi korban. Sekembalinya dari kegiatan camping, korban menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar cerita tersebut, orang tua korban merasa tidak senang, lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Solok Selatan.

Halaman:

Editor: Al Afif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah