MARAWATALK - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Risnawanto mengambil sumpah dan melantik anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari (desa adat) Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, periode 2020-2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Muaro Kiawai, pada Rabu (12/7/2023).
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, dan pendatangan berita acara pelantikan oleh Wakil Bupati Risnawanto.
“Saya minat, anggota Bamus yang baru dilantik, agar saling bersinergi dengan walinagari dan serta lembaga nagari lainnya,” pinta Risnawanto.
Baca Juga: Pemuda Muaro Kiawai Hilir Pertanyakan Kehadiran Perusahaan Pemecah Batu
Menurutnya, menjadi anggota Bamus ini adalah amanah dari masyarakat.
“Amanah ini mudah kita ucapkan, tapi sulit untuk di implementasikan (laksanakan),” ucap dia.
Lanjut Risnawanto, pelantikan anggota Bamus merupakan bukti orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah.
Oleh sebab itu kata dia, anggota Bamus adalah penyambung aspirasi masyarakat dan dapat menjadi mitra pemerintah nagari kedepanya.