Baca Juga: Begini Tradisi Adat Mufakat Duduk Mamak Muaro Kiawai di Acara Alek
Untuk itu ia berharap, anggota Bamus dan walinagari harus mengutamakan sinergitas dalam melakukan Inovasi-inovasi baru, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Randy Hendrawan mengatakan pelantikan yang dilaksanakan adalah yang ke 65 dari 85 Bamus yang mengadakan pemilihan.
“Hari ini telah selesai diadakan pelantikan Bamus di Nagari Muaro Kiawai. Ada lima nagari lagi yang Bamus nya sudah terpilih, segera akan dilakukan pelantikan,” kata Randy.
Ia juga meminta agar bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan seiring sejalan bekerja sama yang baik dengan pemerintah nagari setempat serta lembaga-lembaga ada di nagari.
“Kita harap, anggota bamus yang telah dilantik untuk mempedomani Permendagri nomor 110 tahun 2016,” pinta dia.
Baca Juga: Dana Desa di Nagari Muaro Kiawai Pasbar Prioritaskan Buka Jalan Usaha Tani
Menurutnya, Permendagri tersebut telah tertuang tugas pokok dari anggota Bamus atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni menyusun atau membuat regulasi atau peraturan.
Kemudian, menjaring aspirasi masyarakat yang ada di nagari dan mengawasi atau mengevaluasi kinerja pemerintah nagari.
“Kedepannya, kita fokus kepada peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Nagari atau Desa (Bumnag),” ungkapnya.