MARAWATALK - Pemerintah daerah serta serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian tidak lagi merekrut tenaga honorer. Sebab, rekrutmen sembarangan bakal merusak kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
“Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Beredar Info Ada Aksi Unjuk Rasa Terkait Tambang Emas Ilegal di Pasbar, Besok
Menurutnya, rekrutmen yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi ASN. Hal ini juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.
“Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas,” jelasnya.
Padahal, Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia. Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pariwisata Berkelanjutan Penting Pulihkan Parekraf Indonesia
Untuk itu, kata Anas, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN.