Update Penembakan Brigadir J, Pengamat : Ada Dugaan Pelanggaran yang DIlakukan Polri

- 29 Juli 2022, 18:00 WIB
Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran ? Begini Penjelasan Terkait hal Tersebut/kolase foto/
Kata Pengamat Kasus Brigadir J Banyak Pelanggaran ? Begini Penjelasan Terkait hal Tersebut/kolase foto/ /

RANAH PADANG - Kepolisian dinilai melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus penembakan dan kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ungkap ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Polri selama proses penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus dugaan polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J ini diduga menyalahi beberapa aturan dasar kepolisian.

Baca Juga: Mardani Maming DItetapkan Tersangka Oleh KPK, Dugaan Suap Perizinan Tambang

"Itu beberapa Peraturan Kapolri (Perkap) yang dilanggar," kata Bambang.

Lebih lanjut, dia menilai kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam kasus ini dapat berujung hilangnya kepercayaan publik pada polisi.

Apa saja dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud sang pengamat kepolisian? Berikut penjabarannya.

1. Dugaan Pelanggaran Olah TKP

Dimulai dari langkah kepolisian mengambil rekaman CCTV, kemudian olah TKP yang dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, dan menunda pengumuman kepada publik.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x