Terpisah, Ezi menyampaikan, pihak Format juga telah menyampaikan surat permintaan hearing kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten 50 Kota.
“Kami ingin melibatkan ninik mamak untuk bisa berperan dalam kondisi saat ini, dijadwalkan akan hearing dengan LKAAM pada 6 November besok,” ujarnya. (rnp/ra)