Sebelumnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solsel, Elvira Roza mengatakan bahwa PSU tersebut terjadi karena memang beberapa hak pilih masyarakat belum terakomodir (surat suara DPD RI).
"Maka, Bawaslu merekomendasikan kita (KPU Solsel) melakukan PSU," kata dia.
Menurutnya, saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 di TPS 08 Nagari Bomas Koto Baru masyarakat yang menggunakan hak pilih sekitar 169 suara dan masih banyak yang belum terakomodir sehingga dilaksanakan PSU sesuai rekomendasi Bawaslu Solsel.
"KPU tidak putus asa dan tetap semangat dalam mengakomodir hak pilih masyarakat dengan upaya menyediakan sarapan pagi untuk pemilih dan penyelenggara ketika PSU," katanya.
Selanjutnya, pada Sabtu 24 Februari 2024 dilaksanakan PSU di TPS 08 Nagari Bomas Koto Baru dari 169 masyarakat yang menggunakan hak pilih pada saat Pemilu 14 Februari 2024 dari DPT 265.
Tetapi, terjadi penurunan partisipasi. Hanya sebanyak 111 suara yang menggunakan hak pilihnya pada saat PSU. ***