PEMILU 2024 PSU di TPS 08 Bomas Bukan Rekomendasi Bawaslu Solok Selatan

- 28 Februari 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi Pemilu. PEMILU 2024 PSU di TPS 08 Bomas Bukan Rekomendasi Bawaslu Solok Selatan
Ilustrasi Pemilu. PEMILU 2024 PSU di TPS 08 Bomas Bukan Rekomendasi Bawaslu Solok Selatan /Foto/Dok/Jaka/KC/

MARAWATALK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) membantah telah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Bawaslu Solsel tidak pernah memberikan rekomendasi PSU di TPS 08 Nagari Bomas. Ini pembohongan publik," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Solsel, Nila Puspita pada Rabu 28 Februari 2024.

Hal itu diutarakan oleh Nila merespon statement dari KPU Solsel melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solsel, Elvira Roza yang disampaikan kepada awak media pada Selasa 28 Februari 2024.

Baca Juga: PEMILU 2024 Usai PSU di 1 TPS! Bawaslu Solok Selatan Telusuri Indikasi Pelanggaran Etik

Nila menyatakan bahwa Bawaslu Solsel hanya memberikan saran perbaikan.

"Saran perbaikan itu bunyinya menyampaikan ke KPU untuk melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Nila.

Ketika dihubungi terpisah, Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli membenarkan tidak adanya rekomendasi dari Bawaslu Solsel untuk pelaksanaan PSU.

Baca Juga: PEMILU 2024 Terbukti Melanggar Netralitas ASN! Bawaslu Solok Selatan Rekomendasikan Oknum ASN ke KASN

"Iya benar hanya saran perbaikan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu Solsel," sebut Ade.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solsel, Elvira Roza mengatakan bahwa PSU tersebut terjadi karena memang beberapa hak pilih masyarakat belum terakomodir (surat suara DPD RI).

"Maka, Bawaslu merekomendasikan kita (KPU Solsel) melakukan PSU," kata dia.

Menurutnya, saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 di TPS 08 Nagari Bomas Koto Baru masyarakat yang menggunakan hak pilih sekitar 169 suara dan masih banyak yang belum terakomodir sehingga dilaksanakan PSU sesuai rekomendasi Bawaslu Solsel.

"KPU tidak putus asa dan tetap semangat dalam mengakomodir hak pilih masyarakat dengan upaya menyediakan sarapan pagi untuk pemilih dan penyelenggara ketika PSU," katanya.

Selanjutnya, pada Sabtu 24 Februari 2024 dilaksanakan PSU di TPS 08 Nagari Bomas Koto Baru dari 169 masyarakat yang menggunakan hak pilih pada saat Pemilu 14 Februari 2024 dari DPT 265.

Tetapi, terjadi penurunan partisipasi. Hanya sebanyak 111 suara yang menggunakan hak pilihnya pada saat PSU. ***

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah