MARAWATALK - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penelusuran ihwal dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024.
Hal tersebut menanggapi beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon). Tentunya hal itu berbeda yang faktanya diikuti oleh tiga paslon.
"Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU," kata Gsupardi Gaus pada Jumat 5 Januari 2024 di Jakarta.
Baca Juga: PERISTIWA 4 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka Korban Kecelakaan Kereta Turangga
"Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti," sambung Guspardi dalam keterangannya.
KPU Mestinya Melakukan Pengecekan
Menurut dia, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.
Politikus PAN itu menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024.
"Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi," ujar dia.