PILPRES 2024 Hanya Ada Dua Paslon di Surat Suara Simulasi, KPU Sebut Khilaf

- 6 Januari 2024, 14:18 WIB
Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo YF Sukasno  menunjukkan hanya ada dua paslon dalam surat suara simulasi
Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo YF Sukasno menunjukkan hanya ada dua paslon dalam surat suara simulasi /

MARAWATALK - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penelusuran ihwal dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024.

Hal tersebut menanggapi beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon). Tentunya hal itu berbeda yang faktanya diikuti oleh tiga paslon.

"Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU," kata Gsupardi Gaus pada Jumat 5 Januari 2024 di Jakarta.

Baca Juga: PERISTIWA 4 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka Korban Kecelakaan Kereta Turangga

"Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti," sambung Guspardi dalam keterangannya.

KPU Mestinya Melakukan Pengecekan

Menurut dia, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.

Baca Juga: PILPRES 2024 Seorang Pria Bertopi Putih di Tasikmalaya Nekad Peluk dan Cium Anies, Realita atau Setingan?

Politikus PAN itu menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024.

"Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi," ujar dia.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah