Terungkap! Ini Rekonstruksi Oknum Kepsek Pembunuh Siswa di Nias Selatan, Awalnya Pukul Korban di Depan Kelas

- 24 April 2024, 21:38 WIB
Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan korban meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi Sabtu 16 Maret 2024.
Reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan korban meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi Sabtu 16 Maret 2024. /Marawatalk/Humas Polri/


MARAWATALK - Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Siduaori yang menyebabkan korban meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi Sabtu 16 Maret 2024.

Dikutip dari laman Humas Polri, pada Rabu 24 April 2024, reka adegan atau rekonstruksi ini melibatkan diduga pelaku SZ (37) terhadap korban YN (17) yang dilaksanakan pada saat berlangsungnya kejadian, yaitu di sekolah SMK 1 Siduaori, Nias Selatan, Senin 22 Maret 2024.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian yang memimpin proses tersebut menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan situasi TKP asli.

“Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP,“ jelasnya.

Baca Juga: Didakwa Atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Hakim Vonis Bebas Caleg PPP Terpilih di Pesisir Selatan

Ada 17 Adegan, Pelaku SZ Sempat Pukul 8 Siswanya di Depan Kelas

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba, Selebgram Chandrika Cika Bersama Lima Temannya Diringkus Polisi

Freddy Siagian mengatakan, diduga pelaku SZ memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis diduga pelaku melakukan pemukulan pada 8 orang siswanya didepan kelas dan diduga menyebabkan salah satu siswa tersebut meninggal dunia.

Adapun rekonstruksi digelar di SMK 1 Siduaori dengan menghadirkan diduga pelaku SZ, para saksi, dan petugas Kepolisian sebagai pengganti korban YN, dan juga turut disaksikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Nias selatan di Teluk Dalam.

Tak hanya itu, pada pelaksanaan reka ulang juga mendapat pengamanan dari petugas yang juga disaksikan oleh orang tua korban untuk melihat langsung adegan per adegan yang diperagakan diduga pelaku SZ.

Freddy Siagian menerangkan, kegiatan rekonstruksi yang berlangsung selama 90 menit tersebut ada 17 adegan yang diperagakan dalam kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan seorang siswa sekolah SMK Siduaori meninggal tersebut.

“Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku,” ulasnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya.

Dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari sekcam siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di Kantor Camat Siduaori.

Baca Juga: JUDI ONLINE Bikin Kaya Siapa? Perputaran uangnya Capai Rp 327 triliun, Korbannya Rakyat Kecil

Korban Sempat Dirawat Setelah Mengeluh Sakit Kepala dan Demam Tinggi

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

Baca Juga: Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Bantuan Gempa Mulai Bergulir Di Kejaksaan Negeri Pasaman Sumbar

Sebelumnya, peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 09.00 WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, saat Ibu korban pulang dari ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit. Kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.

Pada Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Kemudian pada Jumat 29 Maret 2024, penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut.

Keluarga korban lantas menanyakan kepada teman sekolahnya. Lalu diterangkan bahwa Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Hingga pada Selasa 9 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.

Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pkl 17.00 Wib Penyidik Pembantu Bripda Ganda Manullang dan Bripda Rahmat Bulolo tiba di RSUD dr. Thomsen untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis

Kemudian pada hari yang sama Senin tanggal 15 April 2024 Sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli.

Dalam proses penyidikan ini, pihak Kepolisian telah melakukan beberapa langkah seperti autopsi terhadap jenazah korban dengan mendatangkan tim ahli forensik dari RS. Bhayangkara Medan. Selain itu melakukan pemeriksaan sample barang bukti di Puslabfor Polri Medan.***

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah