Pelaku Pemerkosaan Berjemaah Di Padang, Dari Kakek 65 Tahun Hingga Bocah 10 Tahun

- 17 November 2021, 14:02 WIB
Wajah empat dari enam pelaku pemerkosaan berjemaah anak di bawah umur di Kota Padang, Rabu (17/11/2021). (Ist)
Wajah empat dari enam pelaku pemerkosaan berjemaah anak di bawah umur di Kota Padang, Rabu (17/11/2021). (Ist) /

 

RANAHPADANG.COM - Satreskrim Polresta Padang mengungkap sebuah kasus pemerkosaan berjemaah yang dilakukan beramai-ramai oleh enam pelaku di Kota Padang, Rabu (17/11/2021). 

 

Enam pelaku tersebut memiliki hubungan dekat dengan korban. 

 Baca Juga: [BERAKING NEWS] Pemerkosaan Berjemaah Oleh Keluarga Sendiri Terjadi Di Kota Padang

Para pelaku adalah kakek korban, dua kakak kandung korban, kakak sepupu korban, tetangga korban dan paman (mamak) korban.

 

Dari data yang diperoleh sementara, tertua adalah kakek korban berusia 65 tahun. Kemudian dua orang pelaku masih dibawah umur yaitu berusia 10 dan 11 tahun yang merupakan kakak kandung korban sendiri.

 

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah