Bareskrim Polri Bongkar Praktik Jual Beli Bayi, Tersangka Tawarkan Rp23 Juta

- 28 Juni 2023, 14:13 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/Rainer_Maiores/

Baca Juga: Walinagari Berseri, Empat Parpol usulkan Dana Desa Naik Jadi 2 Miliar

Dari pengakuan tersangka, salah satu bayi laki-laki rencananya akan dijual kepada seseorang berinsial M yang sudah ditangkap penyidik Polda Sulteng.

“Hasil penyidikan, tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan bayi sebanyak 16 anak, dengan rincian lima bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan,” kata Djuhandani.

Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai kisaran harga Rp13 juta sampai Rp15 juta untuk bayi laki-laki dan dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 sampai Rp 23 juta.

Dari perdagangan bayi ini, para tersangka mendapat keuntungan Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bayi.

“Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual, termasuk mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait perawatan dua bayi laki-laki yang ditemukan saat penggeledahan.

Baca Juga: Mahasiswa Politeknik di Sumbar Korban TPPO, Magang ke Jepang Malah Jadi Buruh

“Kami menekankan dan kami imbau kepada masyarakat, jika ingin mengadopsi atau ingin anaknya diadopsi oleh keluarga lain, agar mengikuti prosedur pengangkatan anak,” imbaunya.

“Hal itu sebagaimana diatur dalam UU sehingga hak-hak terkait asal usul anak dan kehidupan anak selanjutnya dapat dipenuhi dan dipertangung jawabkan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah