Berpotensi Jadi Warisan Tak Benda, Sulaman Benang Emas Air Bangis Butuh Kreatifitas Anak Muda

- 28 Oktober 2023, 16:26 WIB
Proses Pembuatan Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat
Proses Pembuatan Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat /Marawatalk/Rully Firmansyah/

"Jika semua itu berjalan, maka warisan nenek moyang kita itu akan menjadi sebuah ikon yang bernilai tinggi dan bisa dijadikan salah satu sentra ekonomi dari sektor indutri kepariwisataan," sebutnya.

Baca Juga: Kerajinan Tokat Sulam Benang Emas asal Pasaman Barat, Punya 9 Motif Kearifan Lokal Diwariskan Turun Temurun

Pemerintah Daerah Terus Mendorong Pertumbuhan Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis

Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat
Kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat

Baca Juga: 'Baju Kuruang Basiba', Ini 5 Makna Pakaian Tradisi Simbol Kekuatan Wanita Minangkabau

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pasaman Barat, Muhammad Bona Fatwa SSTP, pada Kamis 26 Oktober 2023, menjelaskan pihaknya terus berupaya mendorong kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis, bisa diberdayakan maksimal sebagai sub sektor bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

"Hal itu sangat penting dilakukan karena kerajinan ini selain sudah menjadi budaya kearifan lokal, juga memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas sebagai sebuah objek produk ekraf yang menjadi sandaran hidup para perajin dan pelaku usaha yang terlibat," ungkapnya.

Bona menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan upaya pendampingan kewirausahaan hingga teknik quality control dengan melibatkan pihak akademisi serta pihak lainnya terkait pengembangan industri Ekraf di tanah air.

Kemudian, lanjut Bona, pihaknya juga sudah mulai melakukan pendataan seputar kerajinan Sulaman Benang Emas tersebut termasuk upaya mendaftarkan motif-motif unggulan yang dimiliki dengan mengurus dokumen Hak Kekayaan atas Intelektual (HaKI), sebagai syarat utama terjaganya kelestarian dan hak eksklusif masyarakat adat Air Bangis, baik sebagai hak cipta ataupun hak kekayaan industri.

"Dokumen sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan dari lembaga resmi atas hak kekayaan intelektual milik masyarakat adat yang nantinya akan berkaitan erat dengan penetapan statusnya sebagai WBTBI jika sudah disetujui," ulasnya.***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah