- Makanan yang Tidak Berserat
Hindari makanan yang rendah serat seperti makanan cepat saji dan makanan olahan yang tinggi karbohidrat sederhana. Makanan yang rendah serat dapat menyebabkan perut terasa kembung dan membuat Anda merasa lapar lebih cepat setelah berbuka.
- Minuman Berkafein dan Bersoda
Minuman berkafein seperti kopi, teh, dan minuman bersoda sebaiknya dihindari saat berbuka puasa karena dapat menyebabkan dehidrasi dan mengganggu pola tidur. Sebaiknya pilihlah air putih atau minuman ringan alami seperti jus buah tanpa tambahan gula.
Baca Juga: RAMADAN Tak Dianjurkan Berpuasa, Berikut Kategorinya!
- Makanan Asin Berlebihan
Konsumsi makanan yang tinggi garam seperti keripik, camilan asin, dan makanan kalengan sebaiknya dikurangi saat berbuka puasa. Garam berlebihan dapat menyebabkan retensi cairan dan meningkatkan risiko tekanan darah tinggi.
- Makanan Pedas Berlebihan
Hindari makanan yang terlalu pedas saat berbuka puasa karena dapat menyebabkan iritasi lambung dan gangguan pencernaan. Sebaiknya pilih makanan yang lebih ringan dan mudah dicerna untuk menghindari ketidaknyamanan saat berpuasa.
Islam Larang Hal Berlebihan
Kebiasaan yang dilakukan secara berlebihan pun dilarang dalam Agama Islam. Salah satu dalil yang sering dijadikan acuan adalah ayat 77 dari surat Al-Ma'dah dalam Al-Quran, yang menegaskan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap perilaku berlebihan bagi umat-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (Qs Al Ma'dah :77)
Baca Juga: RAMADAN TAHUN INI Pemkab Agam Telah Tetapkan Basaran Zakat Fitrah, Segini Nominalnya!