Judi Online Teror Masyarakat, Ini Kajian dan Sanksi Hukum serta Sanksi Sosialnya

- 30 Juni 2024, 08:27 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram wanita berinisial CN karena mempromosikan situs judi online.
Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram wanita berinisial CN karena mempromosikan situs judi online. /Polresta Bogor

Sanksi Sosial Judi Online

Selain sanksi hukum, pelaku judi online juga menghadapi sanksi sosial yang tidak kalah berat. Beberapa sanksi sosial yang umumnya diterima pelaku judi online antara lain:

  • Stigma Sosial

Masyarakat umumnya memandang judi sebagai perilaku negatif. Pelaku judi online sering kali mendapatkan stigma sosial, dianggap tidak bertanggung jawab, dan dipandang rendah oleh komunitasnya. Stigma ini dapat menyebabkan pelaku judi online merasa terasing dan kehilangan dukungan sosial.

  • Kerugian Finansial

Judi online sering kali menyebabkan kerugian finansial yang besar. Ketergantungan pada judi dapat menghabiskan tabungan, menyebabkan utang, dan menghancurkan stabilitas keuangan keluarga. Akibatnya, pelaku judi online dan keluarganya dapat mengalami kesulitan ekonomi yang serius.

  • Kehilangan Pekerjaan

Pelaku judi online yang ketahuan berjudi sering kali menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Perusahaan umumnya memiliki kebijakan yang ketat terhadap perilaku tidak etis, termasuk berjudi. Kehilangan pekerjaan akibat ketergantungan judi dapat memperburuk kondisi ekonomi dan menambah beban psikologis.

  • Dampak pada Keluarga

Ketergantungan pada judi online tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarganya. Konflik rumah tangga, perceraian, dan masalah keluarga lainnya sering kali muncul akibat kebiasaan berjudi. Hal ini mengakibatkan dampak psikologis yang signifikan, terutama bagi anak-anak. Pendekatan Multidimensional untuk Penanggulangan Judi Online.

Baca Juga: JUDI ONLINE Semakin Canggih? Kominfo dan Google Bahas Pemberantasan dengan AI

Begini Upaya Komprehensif Memerangi Praktik Judi Online

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO

Baca Juga: JUDI ONLINE Musuh Bersama! Pembiaran oleh Platform Digital Diancam Denda Rp500 Juta per Konten

Penanggulangan judi online memerlukan pendekatan yang komprehensif dan multidimensional. Pemerintah, masyarakat, dan individu harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

  1. Pendidikan dan Penyuluhan
    Pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya judi online sangat penting. Masyarakat harus diberikan informasi yang cukup tentang dampak negatif judi online, baik dari segi hukum maupun sosial. Penyuluhan ini dapat dilakukan melalui media massa, sekolah, dan komunitas.
  2. Rehabilitasi dan Dukungan Psikologis
    Bagi individu yang sudah terjerat judi online, rehabilitasi dan dukungan psikologis sangat penting. Program rehabilitasi harus dirancang untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan dan memulai kembali kehidupan yang lebih positif. Dukungan dari keluarga dan teman juga sangat dibutuhkan.
  3. Penguatan Penegakan Hukum
    Penegakan hukum harus diperkuat dengan penindakan yang tegas terhadap pelaku judi online. Aparat penegak hukum perlu diberi pelatihan dan sumber daya yang memadai untuk mengidentifikasi dan menindak situs-situs judi online. Selain itu, kerjasama internasional juga diperlukan mengingat sifat judi online yang lintas batas negara.
  4. Pengembangan Alternatif Hiburan Positif
    Pemerintah dan masyarakat perlu mengembangkan alternatif hiburan positif yang dapat menggantikan judi online. Kegiatan olahraga, seni, dan budaya dapat menjadi sarana hiburan yang sehat dan konstruktif bagi masyarakat. Dukungan terhadap kegiatan ini harus ditingkatkan untuk mengurangi ketertarikan masyarakat pada judi online.

Judi online merupakan aktivitas ilegal yang membawa dampak negatif yang signifikan dari segi hukum dan sosial. Pemerintah terus berupaya menekan angka perjudian dengan menerapkan sanksi hukum yang tegas dan memblokir akses ke situs judi online.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah