JUDI ONLINE Semakin Canggih? Kominfo dan Google Bahas Pemberantasan dengan AI

- 10 Juni 2024, 17:27 WIB
Ilustrasi Judi Online: Kementerian Kominfo Setujui Kasus Judi Online sebagai TPPU
Ilustrasi Judi Online: Kementerian Kominfo Setujui Kasus Judi Online sebagai TPPU /Dok. Pexels/@AidanHowe


MARAWATALK - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas komitmen raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu dalam pemberantasan judi online.

“Mereka (google) sudah bilang ke saya punya AI untuk pemberantasan judi online, nanti kita sampaikan besok saat ketemu mereka lagi,” kata Menkominfo, seperti dikutip dari laman Info Publik, Selasa 10 Juni 2024.

Menurut Budi Arie, pertemuan yang rencananya berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat itu, juga akan membahas pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), khususnya dalam pemberantasan perjudian di ruang digital.

Sebab, perusahaan teknologi tersebut telah fokus dalam pengembangan layanan berbasis AI belakangan ini.

“Penggunaan AI dalam memerangi judi online sejalan dengan fokus Google yang telah banyak berinovasi dengan layanan berbasis AI dalam setahun terakhir,” jelasnya.

Baca Juga: JUDI ONLINE Buat Kecanduan hingga Merusak Mental, Ini Tips Mengatasinya!

Budi Arie: Canggih Pokoknya!

Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto) yang berang atas maraknya situs judi online hingga terpaksa menemui Google.
Menkominfo Budi Arie Setiadi (foto) yang berang atas maraknya situs judi online hingga terpaksa menemui Google. antara

Baca Juga: JUDI ONLINE Musuh Bersama! Pembiaran oleh Platform Digital Diancam Denda Rp500 Juta per Konten

Budi Arie mengharapkan langkah itu dapat membantu Indonesia memerangi praktik judi online yang merusak moral masyarakat.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah