IN FOKUS Tidak Kapok Dikemplang Spekulan, Kementan Tambah Alokasi Dana Subsidi Pupuk, Polri: Ada Penyelewengan

- 29 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian /

 

MARAWATALK - Meskipun bau menyengat dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi sedikit demi sedikit mulai terungkap oleh Satga Pangan Mabes Polri, pihak Kementerian Pertanian justru memutuskan untuk menambah lagi anggaran subsidi yang disebut-sebut akan memberi penguatan kepada petani.

Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi Rp28 triliun. Dengan tambahan ini maka total anggaran pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 54 triliun.

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Yang pertama kami berterimakasih kepada Bapak Presiden karena hari ini saya sudah tanda tangan surat penambahan volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Hari ini kami serahkan ke seluruh Indonesia diwakili oleh Bupati Mamuji," katanya.

Mentan mengatakan, penambahan ini sekaligus titik balik bagi para petani Indonesia yang tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Diketahui, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Petani tidak usah khawatir lagi karena ini yang selalu dinantikan sekian lama kurang lebih 4 tahun. Hari ini, keputusan bersama kita di Rakortas rapat dengan para menteri itu kita sepakati bukan lagi mengacu pada harga pupuk, harga bahan baku dan seterusnya, tetapi mengacu pada volume kebutuhan petani sehingga ke depan nanti tidak diragukan lagi pupuk kurang karena kita sepakati setiap tahun minimal bukan maksimal 9,5 juta ton, nilainya Rp54 triliun," katanya.

Baca Juga: PATROLI Aroma Penyelewengan Pupuk Bersubsidi 'Semakin Menyengat', Satgas Pangan Polri Akui Ada Penyimpangan

Satgas Pangan Polri Temukan adanya Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Tumpukan uang sebanyak Rp 4 Miliar lebih merupakan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi.
Tumpukan uang sebanyak Rp 4 Miliar lebih merupakan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x