IN FOKUS Tidak Kapok Dikemplang Spekulan, Kementan Tambah Alokasi Dana Subsidi Pupuk, Polri: Ada Penyelewengan

- 29 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian /

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi, ini Alasannya

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian yang menambah alokasi pupuk bersubsidi yang kini mencapai Rp54 triliun.

Menurut Yadi, penambahan ini adalah kado istimewa bagi petani Indonesia menjelang musim tanam 2 (MT II) mendatang.

"Luar biasa, perjuangan Pak Menteri betul-betul konkret terhadap nasib petani dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri. Ini yang kita sebut sebagai kado menjelang musim tanam 2," ujar Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (29/3/2024).

Yadi mengatakan, alokasi pupuk sebanyak itu harus menjadi pemicu bagi Indonesia dalam mewujudkan swasembada. Apalagi pupuk adalah faktor utama yang mampu dipenuhi pada era Presiden Jokowi. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Yadi mengaku akan segera berkoordinasi dengan para petani di seluruh daerah.

"Segera kami akan koordinasi dengan para poktan agar menyiapkan lahan pertanamannya untuk produksi 2024. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri," katanya.***

Dapatkan Info Seputar Sumatera Barat dan Nasional hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasinya Rakyat Minangkabau

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x