IN FOKUS Tidak Kapok Dikemplang Spekulan, Kementan Tambah Alokasi Dana Subsidi Pupuk, Polri: Ada Penyelewengan

- 29 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian /

Baca Juga: Petani di Pasaman 'Terjajah', Petani Rao Utara Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai HET

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri mengungkap sejumlah temuan terhadap penyimpangan pupuk subsidi.

Dikutip dari laman Humas Polri, pada Kamis 28 Maret 2024, hal itu diungkapkan Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Samsul Arifin, dalam dialog publik bertajuk ‘Memastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran 2024’.

Dia mengatakan temuan itu didapatkan berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Polri.

“Pemerintah sudah menggelontorkan subsidi pupuk luar biasa untuk mendorong produksi pangan kita supaya naik. Tapi ternyata banyak handicap (rintangan) juga di sana. Adanya penyimpangan subsidi.

“Ada petani-petani yang tidak memiliki sawah tapi tergabung dalam kelompok tani ini menerima subsidi,” kata Samsul.

Dia mengatakan penerima pupuk subsidi yang tak punya sawah itu menjual lagi pupuk subsidi tersebut. Menurut Samsul, penyimpangan itu yang menyebabkan distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran.

“Pupuk ini sehingga tidak tepat sasaran. Tidak menjadikan pupuk bergeser untuk mendukung produksi padi, tapi banyak diselewengkan juga ke sektor-sektor industri seperti perkebunan, kelapa sawit, dan lain-lain, ke pihak-pihak swasta,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Temukan 4 Masalah Distribusi Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Pertanian

Dianggap Kado Istimewa, KTNA Apresiasi Anggaran Pupuk Bersubdisidi Ditambah Lagi

Ketua KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor
Ketua KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Foto/KTNA

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah