Baca Juga: Setelah di Sumbar, Kini Warga Rempang Batam Bakal Demo Tolak PSN
Ia mengatakan, masyarakat Air Bangis terancam kehilangan mata pencaharian utama mereka, karena penjualan sawit hanya dibatasi pada koperasi setempat saja.
Masih dikutip dari laman BBC News Indonesia pada awal Agustus lalu, menurut catatan Walhi, sebagian dari lahan masyarakat telah dikembalikan ke negara karena khawatir dengan ancaman pidana kehutanan.
Disebutkan pula bahwa sebagian tanah itu juga dikelola oleh Koperasi Sumber Usaha (KSU) Air Bangis.
Sebagai pemegang izin usaha hasil hutan kayu (IUPHHK), KSU Air Bangis meminta masyarakat menyerahkan lahan perkebunan mereka atau bergabung dengan koperasi ini sebagai tempat menyalurkan hasil panen mereka.
Menurut Komalawati, hasil kebun mereka tidak bisa dijual ke pihak luar, hanya ke koperasi. Di sinilah, dia menaruh khawatir itu berdampak pada kehidupan keluarganya.
Baca Juga: Soal PSN Rempang Eco City di Batam, DPR RI Minta Polisi Lindungi Rakyat
Ia bersama warga lainnya juga khawatir akan kehilangan tempat tinggal jika Nagari Air Bangis diberi status lahan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami berharap jangan sampai kami digusur. Jangan sampai kami nasibnya seperti kericuhan di Rempang,” pintanya.
Harga panen petani dipatok jauh lebih murah oleh KSU Air Bangis
Kameh Zulyaden, seorang warga yang tetap memilih bertahan di Nagari Air Bangis, Sumatera Barat, mengatakan harga yang dipatok oleh koperasi jauh lebih murah dibanding pihak lain.