GAME ONLINE Sejumlah Fitur Permainan Berpotensi Diblokir Pemerintah, Ini Deretan Pemicunya!

- 24 April 2024, 12:21 WIB
Ilustrasi anak bermain game online.
Ilustrasi anak bermain game online. /Freepik/

 

MARAWATALK - Sejumlah game online paling digemari di Indonesia bahkan dunia dikabarkan berpotensi untuk dilakukan pemblokiran oleh pihak berwenang karena sudah dianggap bisa merusak mental khususnya bagi kalangan usia muda.

Dikutip dari sumber CNA.ID, pada Rabu 24 April 2024, langkah pemblokiran memang tidak berlaku secara keseluruhan pada sistem gaming melainkan berlaku untuk konten-konten yang dianggap melanggar.

Keputusan ini didasari oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengungkapkan kemungkinan pemblokiran terhadap FF akan dilakukan jika terbukti melanggar Permenkominfo Nomor 2 tahun 2024.

Ia tegaskan, pemblokiran akan berlaku terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan potensi timbulnya praktik judi online.

Menurutnya, langkah pemblokiran akan ditegaskan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari game online, sebagai langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif di ranah digital.

Selain regulasi mengenai klasifikasi game online, aturan ini juga mengatur proses pendaftaran game serta bagaimana mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum pendistribusiannya.

Baca Juga: EKONOMI DIGITAL Kominfo akan Wajibkan Publisher Game Online di Indonesia Berbadan Hukum

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x