Diduga Nekad Mencuri Gegara Kecanduan Judi Slot, Dua Remaja di Agam Diringkus Polisi

- 19 Maret 2024, 02:04 WIB
Dua remaja diduga melakukan aksi pencurian diamankan polisi
Dua remaja diduga melakukan aksi pencurian diamankan polisi /Marawatalk/Ist

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ampek Nagari guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 Jo pasal 55 KUHP.

"Para pelaku akan dihadapkan dengan proses hukum yang berlaku. Kedua terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun," ulas Iptu Novandri.***

 

Dapatkan info SUMBAR HARI INI dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah