PATROLI Hingga 15 Maret 2024, Polisi Tindak 60.047 Pelanggar pada Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggarannya

- 15 Maret 2024, 23:47 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024 /ilustrasi/

 

MARAWATALK-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengklaim telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga Jumat 15 Maret 2024. Seperti diketahui, giat operasi itu masih akan berlangsung hingga Minggu 17 Maret 2024.

“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman HUmas Polri.

Menurutnya, jumlah pelanggar lalu lintas itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.

Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat.

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Dikatakan Brigjen Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat

“Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” tutupnya.

Baca Juga: PATROLI Operasi Keselamatan, Korlantas Polri Tindak 30.468 Pelanggaran hingga Jumat 8 Maret 2024

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah