Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota Dewan di Pasaman Masih Berbuntut, Kini Suami Sah Laporkan SS ke BK DPRD

- 13 November 2023, 22:21 WIB
/

 

MARAWATALK-Kehebohan publik di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat berinisial SS dengan istri sah M Erwin Siregar, agaknya masih akan terus berlanjut.

Hal itu disebabkan tindakan Erwin yang terus gigih mencari keadilan atas peristiwa menyakitkan yang ia terima, dengan menyerahkan surat pengaduan atas dugaan perbuatan cabul oleh SS dari fraksi Partai NasDem ke Badan Kehormatan(BK) DPRD kabupaten Pasaman, pada Senin 13 november 2023.

Sebelumnya, M Erwin Siregar telah melaporkan perbuatan tidak senonoh SS tersebut ke pihak kepolisian dan hingga kini perkaranya masih ditangani penyidik Polres Pasaman.

Baca Juga: Penyidik Polres Pasaman Terbitkan SP2HP Terkait Laporan Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota DPRD

Dalam keterangannya kepada Marawatalk, Erwin mengatakan kalau dirinya memahami tentang siapa yang dihadapinya dalam kasus ini.

"Saya tahu SS bukanlah orang biasa, saya tahu kalau dia seorang tokoh politik dan pejabat publik, yang tentu punya banyak relasi dan kawan orang-orang kuat. Namun, saya yakin hukum adalah panglima tertinggi di Negara kesatuan Republik Indonesia ini," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya sangat yakin bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. "Kebenaran pasti akan menang," tegasnya.

Kepada wartawan, Erwin disamping memeragakan surat bukti pengaduannya ke pihak BK DPRD Pasaman, ia juga memperlihatkan surat pernyataan kalau dirinya telah menceraikan istri sahnya dengan talak III.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah