MARAWATALK-Profesor Mahfud MD mengajukan pertanyaan mengenai validitas pemeriksaan terhadap alat bantu sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang diklaim KPU telah melalui audit oleh lembaga pemerintah atau terakreditasi.
Kekhawatiran calon wakil (Cawapres) presiden nomor urut 3 itu muncul karena masih terdapat sejumlah kesalahan dalam proses input data yang menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.
Mahfud menekankan pentingnya transparansi dari KPU dalam menyampaikan informasi terkait detail audit terhadap Sirekap, meskipun data yang terdapat dalam alat bantu tersebut bukan merupakan faktor utama dalam menentukan hasil dari Pemilihan Presiden tahun 2024.
Baca Juga: PILPRES 2024 Video Anies Baswedan Ngomong Sendiri di Depan Lukisan Beredar, Pertanda Apa?
"Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang, kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya?" tanya Mahfud.
Menurut Mahfud, KPU seharusnya bekerja sama dengan lembaga independen untuk melakukan audit terhadap aplikasi tersebut guna memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif.
Paling tidak, Mahfud juga mengusulkan agar KPU menampilkan sertifikasi dari hasil audit tersebut agar keraguan yang ada di benak publik dapat teratasi.
"Kalau memang mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer, kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago dibidang itu, perguruan tinggi, kemudian yang profesional di lapangan juga banyak," katanya.