MARAWATALK-Sebanyak 134 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dinyatakan lulus dari 205 calon yang sebelumnya mengikuti tes wawancara.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Luhak Nan Duo, Zainal Efendi, saat dihubungi Jumat 19 Januari 2024, menyampaikan tahapan rekrutmen calon pengawas TPS berawal dari pengumuman rekrutmen.
"Kemudian penerimaan berkas, seleksi administrasi, selanjutnya tes wawancara, guna mengetahui profil singkat calon PTPS serta mengetahui sejauh mana kemampuan dan wawasan, serta kesiapan calon Pengawas TPS," ungkapnya.
Baca Juga: PEMILU 2024 Bawaslu Sudah Meregister Dugaan Pidana Pemilu Bupati Pasbar
Zainal Efendi mengatakan, untuk tenaga PTPS yang dibutuhkan atau akan direkrut setiap TPS sebanyak satu orang. Dimana, tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Setelah 205 calon mengikuti tes wawancara, maka tahap selanjutnya penetapan dan pengumuman calon terpilih sebanyak 134 PTPS berdasarkan hasil tes Wawancara pada 02 – 17 Januari 2024 lalu," ulas Zainal Efendi, didampingi oleh Koordiv Penanganan pelanggan dan penyelesaian sengketa Farid Maulana, Koordiv Devisi Hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas serta Koordinator Sekretariat Panwaslu, Thommi Fermana SSos.
Hasil Pengumuman Berdasarkan hasil Tes Wawancara
Baca Juga: PEMILU 2024 Bupati Pasbar Bantah Kampanyekan Anaknya, Bawaslu Hari ini Periksa Camat dan Pj Wali