OKNUM ANGGOTA DPRD Selingkuhi Istri Orang di Pasaman, Suami Sah Keluhkan Penanganan Lamban

- 12 Desember 2023, 20:14 WIB
tangkapan layar dokumen SP2HP yang diterbitkan pihak Polres Pasaman terkait dugaan kasus perbuatan cabul oknum anggota DPRD setempat
tangkapan layar dokumen SP2HP yang diterbitkan pihak Polres Pasaman terkait dugaan kasus perbuatan cabul oknum anggota DPRD setempat /

 

MARAWATALK-Penanganan perkara oknum berinisial SS, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang diduga selingkuhi istri sah orang lain dikeluhkan oleh pelapor yang juga suami sah dari wanita diduga selingkuhan SS, M Erwin Siregar.

Kepada Marawatalk (Pikiran Rakyat Media Network) Selasa 12 Desember 2023, Erwin menyampaikan keluh kesahnya setelah lebih sebulan dari peristiwa yang menghancurkan biduk rumah tangganya itu terjadi, hingga saat ini belum ada perkembangan lanjut baik terkait laporannya pada pihak kepolisian maupun kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

"Saya menilai Badan Kehormatan DPRD Pasaman terkesan lalai dan tidak berfungsi sebagai mana mestinya," sesal Erwin.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Diduga Selingkuhi Istri Sah Orang Lain, BK DPRD Pasaman: Kami Segera Panggil!

Menurutnya, kelalaian itu dapat dilihat dari lambannya proses penanganan pengaduan masyarakat yang sudah ia layangkan pada 7 November 2023 lalu.

Menurut warga Napolen Jorong Sontang Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur itu, mengaku telah melaporkan perbuatan SS yang didapatinya tengah berduaan dalam sebuah gudang milik SS dengan istrinya pada malam hari tanpa penerangan lampu sedikitpun pada 18 Oktober 2023.

Tak hanya ke BK DPRD, Erwin pun telah melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian Sektor Panti dan terhitung sejak 31 Oktober laporan MES telah ditangani Pihak Polres Pasaman sesuai laporan yang diterimanya melalui Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterimanya.

Namun seperti halnya laporan Erwin ke pihak BK DPRD Pasaman. laporan ke pihak kepolisian itu pun belum ada menunjukkan tanda-tanda tegaknya keadilan terhadap dirinya selaku korban perselingkuhan SS dan mantan istrinya yang sudah ia ceraikan setelah peristiwa memalukan itu.

Baca Juga: Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota Dewan di Pasaman Masih Berbuntut, Kini Suami Sah Laporkan SS ke BK DPRD

Ketua DPRD Pasaman Akui Terlambat Menangani Karena Kesibukan

tangkapan layar Surat Laporan Polisi terkait dugaan kasus percobaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat
tangkapan layar Surat Laporan Polisi terkait dugaan kasus percobaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat

Baca Juga: Penyidik Polres Pasaman Terbitkan SP2HP Terkait Laporan Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota DPRD

Terkait lambannya penanganan oleh pihak BK DPRD Pasaman terhadap pengaduan Erwin tersebut, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, mengakui keterlambatan dirinya dalam memproses surat pengaduan dari M Erwin Siregar lantaran kesibukannya dalam melakukan perjalanan dinas.

"Surat itu sudah masuk, tapi karena saya sedang ada dinas luar jadi belum bisa memproses nya, tapi hari ini akan segera saya turunkan ke BK," ungkap Bustomi.

Bustomi menjelaskan, perjalanan dinas luar yang ia jalani bukan seminggu, tapi lantaran ada juga hari libur.

Senada, Ketua BK DPRD Pasaman, Haniful Khairi, meminta maaf dan mengatakan jadwal sudah terisi semua hingga akhir bulan.

"Pada bulan ini ada kegiatan Bamus sampai akhir bulan dan sudah diisi semua," sebutnya.

Haniful Khairi mengatakan kalau semua perosalan terkait laporan tersebut telah ditegaskan oleh dirinya dalam rapat Badan Kehormatan, tapi Sekretariat DPRD Pasaman terkesan tidak mengindahkan dan belum menjadwalkannya untuk ditindaklanjuti.***Refdinal

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah