Fantastis..Temuan Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Pasaman Capai 4,8 Miliar

- 7 Juni 2023, 11:29 WIB
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, yang berada di Jalan Sudirman Kecamatan Lubuksikaping.
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, yang berada di Jalan Sudirman Kecamatan Lubuksikaping. /Rully Firmansyah/Ist/

MARAWATALK--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat berhasil mendeteksi adanya penggunaan dana kegiatan fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman untuk tahun anggaran 2022 dengan jumlah cukup fantastis yakni mencapai Rp.4,8 Milyar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman, Amdarisman, saat dihubungi wartawan di Lubuksikaping, Rabu (07/06), mengungkapkan hasil temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima Bupati Pasaman, H Benny Utama dan Ketua DPRD Pasaman, Bustomi pada tanggal 17 Mei 2023.

"Benar, jumlah temuan ini sekitar Rp4,8 miliar. Rata-rata adalah penggunaan Spj yang fiktif baik itu perjalanan dinas dan lain sebagainya," kata Amdarisman.

Baca Juga: Perjalanan Dinas Jadi Temuan, Ketua DPRD Pessel: Kami Tidak Tahu Ada Perubahan Aturan

Menurutnya, berdasarkan hasil laporan itu jumlah temuan terbesar berasal dari dana perjalanan dinas 35 orang anggota dewan dan untuk jumlah temuan penggunaan dana oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat DPRD Pasaman hanya sedikit.

Untuk besaran temuannya, ungkapnya lagi, masing-masing anggota dewan memiliki jumlah bervariasi dengan nilai terbesar adalah Rp.270 juta dan terkecil Rp.43 juta.

"Masing-masing anggota DPRD temuannya berbeda-beda. Namun dari 35 anggota DPRD Pasaman, semuanya dipastikan ada temuannya," terang Amdarisman.

Ia menegaskan, hasil temuan itu mewajibkan setiap orang yang tercantum namanya agar segera melakukan pengembalian dana dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP diterima.

Baca Juga: Ketua DPRD Padangpanjang Gerak Cepat Bantu Rumah Warga Terdampak Bencana

Halaman:

Editor: Al Afif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x