Ketua DPRD Pasaman Akui Terlambat Menangani Karena Kesibukan
Baca Juga: Penyidik Polres Pasaman Terbitkan SP2HP Terkait Laporan Dugaan Perbuatan Cabul Oknum Anggota DPRD
Terkait lambannya penanganan oleh pihak BK DPRD Pasaman terhadap pengaduan Erwin tersebut, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, mengakui keterlambatan dirinya dalam memproses surat pengaduan dari M Erwin Siregar lantaran kesibukannya dalam melakukan perjalanan dinas.
"Surat itu sudah masuk, tapi karena saya sedang ada dinas luar jadi belum bisa memproses nya, tapi hari ini akan segera saya turunkan ke BK," ungkap Bustomi.
Bustomi menjelaskan, perjalanan dinas luar yang ia jalani bukan seminggu, tapi lantaran ada juga hari libur.
Senada, Ketua BK DPRD Pasaman, Haniful Khairi, meminta maaf dan mengatakan jadwal sudah terisi semua hingga akhir bulan.
"Pada bulan ini ada kegiatan Bamus sampai akhir bulan dan sudah diisi semua," sebutnya.
Haniful Khairi mengatakan kalau semua perosalan terkait laporan tersebut telah ditegaskan oleh dirinya dalam rapat Badan Kehormatan, tapi Sekretariat DPRD Pasaman terkesan tidak mengindahkan dan belum menjadwalkannya untuk ditindaklanjuti.***Refdinal
Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.