Baca Juga: Ada Aston Hotel Batam, 'Job Seeker' Ikuti JobFair 2023 SMKN 1 Pasaman, Libatkan 5 Hotel Ternama
Namun berselang tidak berapa lama, tersangka keluar dari kontrakan, lansung meninju bagian wajah korban mengunakan tangan kanan selanjutnya tersangka F juga mengalungkan tangannya dileher korban, agar korban tidak bisa bergerak leluasa.
Kemudian, tersangka juga menyeret tubuh korban, sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali melayangkan tinju pada bagian wajah korban berkali-kali.
Disaksikan sang ibu
Tersangka sempat membuang helm yang digunakan korban sebelum kembali memukul bagian wajah korban, meski korban HBP sempat memberikan perlawanan, tetapi tenaganya kalah kuat dengan tersangka F alias N itu.
Baca Juga: Kejar Target PAD Rp210,8 Miliar Pemkab Agam Turunkan Tim Pendukung
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, kedua bola mata ada bercak merah, bibir terluka serta luka memar pada bagian tubuh lainnya.
Penganiayaan itu sendiri disaksikan langsung ibu korban yang berada dalam rumah kontrakan tersangka.
Polisi, dalam kasus ini menyita barang bukti berupa satu helai baju dan celana levis. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut