Di Tanah Datar, Ibu Saksikan Teman Spesial Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

- 24 Oktober 2023, 16:12 WIB
Akhirnya! Pelaku penganiayaan Anak di Kabupaten Tanah Datar ditangkap pada Jumat 20 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan
Akhirnya! Pelaku penganiayaan Anak di Kabupaten Tanah Datar ditangkap pada Jumat 20 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan /PIXABAY/kalhh

Akibat perbuatannya (tersangka) dijerat dengan Pasal 76 huruf c Jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Kemudian, tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU 35 Tahun 2014, tentang perlindungan, sebagaimana perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2202, tentang perlindungan anak Jo 351 ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 (empat) Tahun.***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah