Dampak Demo Berhari-hari, Pelayanan di Kantor Bupati Pasbar Tak Berjalan Maksimal

- 13 September 2023, 23:47 WIB
Warga Korban Gempa Talamau tengah menyampaikan tuntutan mereka di halaman kantor Bupati Pasaman Barat
Warga Korban Gempa Talamau tengah menyampaikan tuntutan mereka di halaman kantor Bupati Pasaman Barat /MARAWATALK/ Irfan/

Untuk diketahui, para pendemo terus menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi damai mereka di halaman pintu masuk kantor Bupati Pasaman Barat itu.

Adapun isi tuntutan dari korban gempa kepada Bupati Pasaman Barat, yaitu:

  1. Tidak pulang sebelum ada rekomendasi pencairan dana pusat
  2. Tidak pulang sebelum SK usulan di kirimkan ke Pusat
  3. Tidak pulang sebelum uang rusak sedang Rp20 juta untuk korban gempa dari Provinsi Sumbar
  4. Mengapa keputusan tanggal 9 Maret kalian (Pemda Pasbar) tidak pedulikan?

Aksi demo itu, terlihat di dominasi oleh kaum ibu dan aksi itu dikabarkan akan digelar sampai 30 September 2023.

Baca Juga: Ada Demo di Kantor Bupati Pasaman Barat Berspanduk Cairkan Dana Bantuan Gempa

Salah seorang warga dari pendemo, Mas Hendy mengatakan, Pemerintah Daerah Pasaman Barat dinilai lamban dalam menyalurkan hak korban gempa yang terhitung sejak dana itu turun dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Pemda Pasaman Barat kami nilai lamban, hak warga korban gempa hingga saat ini belum disalurkan," sebut dia di halaman kantor Bupati Pasaman Barat.

Para korban gempa Talamau
Para korban gempa Talamau

Untuk itu pihaknya meminta, agar bupati segera merekomendasikan pencairan dana pusat Rp 50 juta per orang bagi rumah rusak berat. Kemudian, segera membuat surat keputusan terhadap pendataan susulan bagi rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan.

Baca Juga: Beredar Surat Aksi Damai Korban Gempa Talamau, Tertulis Bawa Bekal Satu Bulan

Para pendemo terang dia, akan menggelar aksi sampai tuntutan di kabulkan dan aksi tersebut sudah berlangsung selama 10 hari. Dia juga mengaku pihaknya telah mempersiapkan bekal selama aksi berlangsung.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah