Polisi Tolak Laporan Relawan Soal Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi

- 1 Agustus 2023, 13:02 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /MARAWATALK/ Istimewa /

MARAWATALK - Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Joko Widodo (Jokowi) terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi. Usai video yang menampilkan dirinya menyebut Jokowi bajingan tolol viral di media sosial.

Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

"Pihak SPKT menolak dan mengalihkannya kepada pengaduan masyarakat," kata Relly di Bareskrim pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Agustusan dengan Hape Canggih? Ini Referensi dari OPPO..

Dia mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

"Mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden," ungkap dia.

Relly menerangkan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah mendatangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan tersebut.

Baca Juga: Ikuti Jejak Suaminya Ruben Onsu, Sarwendah Kini Tambah Lapak di Shopee Live

"Bukti videonya sudah kami serahkan dan kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun," terang Relly.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah