Baca Juga: Update Cuaca Sumbar: Angin Kencang Tumbangkan 21 Pohon di Padang
Kemudian kata dia, setelah aparatur pemerintahan nagari terbentuk, maka dilanjutkan pengisian lembaga kemasyarakatan nagari seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Nagari.
Lalu, pembentukan kader Posyandu serta pembentukan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag Nagari).
“Bumnag Nagari ini bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Nagari (PAN) dalam peningkatan ekonomi masyarakat,” terang dia.
Baca Juga: Oknum Polisi, PNS, Kades dan Wartawan Kompak Nyabu Bareng di Lingga Kepri
Selain itu, juga akan dilaksanakan pemekaran kejorongan, terutama bagi nagari yang masih satu nagari satu Kejorongan.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2024 mendatang seluruh nagari baik depenitif dan hasil penataan akan mendapatkan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang di transfer langsung ke-90 nagari di Kabupaten Pasaman Barat.
Tujuannya, untuk mendukung seluruh kegiatan di nagari seperti program pemberdayaan, pembinaan masyarakat dan mitigasi bencana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT terkait prioritas penggunaan dana desa.
Baca Juga: Maling Kabel PT Semen Padang Picu Laka Beruntun di Sitinjau Lauik Sumbar
Sedangkan di tahun ini, 71 nagari hasil penataan hanya mendapatkan sumber dana dari Alokasi Dana Nagari (ADN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023.