MARAWATALK - Satuan tugas keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kamis (22/06/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya serta menyasar seluruh kamar hunian.
Kepala Lapas (Kalapas) Donni Issa Darmawan mengatakan razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas kelas III Talu dalam memberantas peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini adalah upaya serius kami serta sebagai deteksi dini gangguan Kamtib di dalam lapas,” kata Donni.
Baca Juga: Di Pasbar Mental Alumni Restorative Justice Dipulihkan Melalui Latihan Kerja
Ia menerangkan penggeledahan blok hunian ini merupakan bentuk dukungan Lapas terhadap Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas peredaran narkoba serta jaringan-jaringan yang melibatkan narapidana dalam lapas.
Selain kegiatan penggeledahan yang rutin dilakukan, pihaknya juga melakukan test urine terhadap narapidana kasus narkoba dengan memilih 10 orang narapidana secara acak.
Kemudian di lakukan test urine oleh perawat klinik yang di kawal langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Talu, M faiza Martha.
Baca Juga: KPU Pasbar Tetapkan 296.254 Pemilih di Pemilu 2024, Perempuan Terbanyak