Di Pasbar Mental Alumni Restorative Justice Dipulihkan Melalui Latihan Kerja

- 22 Juni 2023, 15:27 WIB
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara kejaksaan Negeri Pasaman Barat Dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat tentang Assessment dan pembekalan Alumni RJ (Restoratif Justice) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, di aula kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (22/06).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara kejaksaan Negeri Pasaman Barat Dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat tentang Assessment dan pembekalan Alumni RJ (Restoratif Justice) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, di aula kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (22/06). /Marawatalk/Afrilla Inzaghi Alfit/

MARAWATALK--Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE memberikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat yang telah berhasil menangani 21 Kasus Sengketa Restorative Justice (RJ).

Bukan itu saja, Kejari setempat juga melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah daerah untuk melakukan pelatihan terhadap alumni RJ di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja setempat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto dalam Penandatanganan perjanjian kerjasama antara kejaksaan Negeri Pasaman Barat Dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat tentang Assessment dan pembekalan Alumni RJ (Restoratif Justice) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, di aula kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (22/06).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Risnawanto juga menerima bantuan dari kejaksaan negeri Pasaman Barat untuk Balai Latihan kerja pada Disnaker Kabupaten Pasaman Barat berupa kendaraan sepeda motor yang akan digunakan sebagai bentuk latihan otomotif.

Baca Juga: KPU Pasbar Tetapkan 296.254 Pemilih di Pemilu 2024, Perempuan Terbanyak

Wakil Bupati Risnawanto menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat ini sangat memperhatikan pemerintah daerah. Terbukti di beberapa waktu terakhir saja sudah dua kesepakatan yang dilakukan.

"Pertama kerjasama yang melibatkan seluruh wali nagari di bumi mekar tuah Basamo yakni jaga nagari, menjaga aset nagari agar tidak tersandung hukum,"katanya.

Kemudian, ulasnya, pada Kamis ini (22/6) juga dilakukan kerjasama dengan Pemda Pasbar untuk 21 orang kasus restorative justice.

Baca Juga: Apel Kasat Kamling, Bupati Hamsuardi: Kawal Kamtibmas Upaya Sukseskan Pemilu Serentak

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x