SUMBAR HARI INI PMI Pasaman Barat Siagakan 10 Relawan Pertolongan Pertama Dukung Layanan Call Centre 112

23 Februari 2024, 09:25 WIB
Pertolongan Pertama, salah satu layanan yang disiagakan PMI Pasaman Barat dukung NTPD Call Centre 112 /Marawatalk/Humas PMI Pasaman Barat/

 

MARAWATALK-Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyiagakan sebanyak 10 relawan terlatih bidang pertolongan pertama (PP) guna mendukung program Layanan Call Centre 112 milik pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Markas PMI Pasaman Barat, Rida Warsa STP, saat dihubungi di Simpang Empat, Jumat 23 Februari 2024, menyebutkan para relawan tersebut akan difokuskan untuk memberikan layanan ambulans gratis, ambulans jenazah gratis dan tim pertolongan pertama.

"Sebagai mitra pemerintah dalam layanan kemanusiaan, secara umum PMI Pasaman Barat menyatakan siap untuk mendukung pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Rida menjelaskan, selain menugaskan relawan yang berpusat di markas PMI setempat pihaknya juga sudah menyiagakan 2 unit ambulans dan 1 unit mobil berkabin ganda lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan.

Meskipun bukan layanan baru, ulasnya, namun dengan adanya layanan darurat yang terpusat itu tentu membutuhkan penyesuaian cepat agar operasi kemanusiaan yang masuk dalam layanan utama Call Centre 112 itu bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

"Semua itu tentu tidak terlepas dari pembinaan serta koordinasi pihak terkait dengan PMI yang pada muaranya adalah bagaimana kapasitas layanan yang diberikan tetap prima dan hasilnya maksimal dirasakan oleh masyarakat," sebut Rida.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI PMI Bantu Perbaikan Saluran Irigasi Selamatkan 62 Hektare Sawah Masyarakat Pasbar

Pemkab Pasbar Luncurkan Layanan NTPD Lewat Call Centre 112, Ini Ulasannya!

ILUSTRASI Call Centre.*

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Melalui Program Livelihood PMI, Petani di Pasbar Mampu Produksi Pestisida Berbahan Nabati

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Hal itu ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya banyak nomor kedaruratan tersedia menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan untuk mengingat nomor-nomor tersebut.

Selain itu, tidak tersedianya integrasi sistem lintas OPD dan instansi sehingga kedaruratan tidak cepat teratasi.

Keunggulan layanan Call Center 112 bersama Kemkominfo berdasarkan Standart Internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun selular, nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia.

Alur layanan call center tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui telepon lokal, hp, aplikasi maupun panic buton tanpa pulsa atau gratis dengan menghubungi 112.

Kemudian panggilan langsung diterima petugas menggunakan PC, tablet maupun Hp yang selanjutnya diteruskan kepada SKPD dan instansi terkait kedaruratan.

Terakhir, petugas lapangan menerima laporan melalui panggilan yang diteruskan call taker.***

Dapatkan info SUMBAR HARI INI dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler