Dana Rehab Rumah Rusak Berat dikembalikan ke Pusat, Bagaimana Nasib 20 KK Masyarakat Korban Gempa di Pasaman?

7 November 2023, 08:48 WIB
Kantor BPBD Kabupaten Pasaman /

 

MARAWATALK-Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) masyarakat korban gempa di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, agaknya harus 'menelan pil pahit' pasca dikembalikannya dana sebesar Rp 1,1 miliar dana bantuan rusak berat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat ke pusat.

Dugaan kelalaian oleh pengendali program rehab rumah rusak berat dari Bdan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu akhirnya mencuat karena pengembalian dilakukan akibat tidak mampunya pihak pemerintah merealisasikan dana tersebut dalam bentuk rumah siap huni.

Adanya pengembalian uang tersebut diakui oleh Kepala BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar, saat dikonfirmasi pada Senin 6 November 2023, Alim Bazar mengatakan dana siap pakai BNPB tersebut hanya boleh digunakan pada masa tanggap darurat dan transisi darurat kepemulihan rekonstruksi pasca bencana dan akhirnya tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Resmi Jadi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS: tidak ada Blok-blok, Hanya ada Satu Komando

Menurutnya, Kabupaten Pasaman telah beberapa kali melakukan perpanjangan masa transisi kepemulihan dan selama itu juga kegiatan pasca bencana belum bisa bergerak.

Ia tidak menjelaskan dengan detail terkait alasan mengapa tidak bisa melaksanakan seluruh tahapan pemulihan rekonstruksi dimaksud, meskipun mengakui telah beberapa kali melakukan perpanjangan masa transisi.

"Dokumen R3P hanya berlaku untuk 2 tahun, sementara waktu telah berjalan selama 1 tahun," sebutnya.

Selain itu, Alim Bazar juga menceritakan kalau ada 2 buah jembatan yang berada di Bonjol dan Simpati yang mengalami penundaan pembiayaan rehabilitasi bencana yang terjadi sebelumnya.

Alim Bazar tidak menjelaskan secara detail tentang alasan penundaan, demikian juga dengan lambannya realisasi anggaran hingga harus dikembalikan ke kas Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPBD: Pasaman adalah Daerah dengan Risiko Tinggi terkait Kebencanaan

Kondisi pasca bencana banjir dan longsor akibat perubahan iklim

Menurut Alim Bazar Kabupaten Pasaman merupakan salah satu kabupaten risiko tertinggi bencana di Indonesia.

"Kita tahu kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah dengan risiko tertinggi bencana di Indonesia, oleh karena itu kita tidak boleh berlama-lama dalam menanganan bencana,' ulasnya.

Ia menegaskan, pihak pemerintah telah proaktif kepada masyarakat melaui sosialisasi dan turun kelapangan untuk percepatan karena harus berpacu dengan waktu.

Sementara itu, mengenai solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, Alim mengatakan akan mengusahakan melalui program pemerintah hingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Terpisah, Walinagari atau Kepala Desa Adat Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Asrinur, membenarkan kalau masih tersisa lebih dari 20 unit rumah warganya yang belum mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah rusak berat.

Disamping itu dia juga membenarkan telah mendapat informasi kalau dananya dikembalikan ke kas negara.

"Ada lebih 20 KK lagi yang belum dapat bantuan rumah rusak berat, saya dengar dananya kembali kepusat, saya tidak tahu apa sebabnya, coba bapak tanya ke BPBD Pasaman," ungkap Asrinur.

Kasus 'Dipendam' Penyidik, Banyak Rumah Bantuan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Perencanaan

Ilustrasi rumah tahan gempa di Jepang. Mainichi

Sementara itu dari hasil penelusuran Marawatalk, rumah-rumah bantuan yang yang hampir seluruhnya dikerjakan oleh pihak aplikator atau jasa pihak ketiga mitra BNPB, banyak yang tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang mereka tawarkan kepada masyarakat.

Lubang galian pondasi rumah dan beberapa pemakaian matrial diduga telah digelembungkan demi meraup keuntungan besar pada proyek bantuan rumah warga tahan gempa.

Dari total Rp50 juta per unit, patut diduga nilai rumah yang diterima masyarakat hanya berkisar pada angka Rp35 juta sampai Rp40 juta saja dan sisanya 'dijadikan keuntungan' oleh oknum perusahaan aplikator yang justru menggunakan jasa sub kontrak melalui perusahaan lain dalam pelaksanaannya.

Meskipun sempat berhembus kabar bahwa dugaan penggelembungan dana itu sudah ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri setempat, namun perkaranya seolah 'dipendam' begitu saja tanpa adanya penjelasan lebih lanjut kepada publik.***Refdinal

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler