Lantik Lima Anggota Bamus Muaro Kiawai, Wabup Pasbar: Saling Bersinergi

12 Juli 2023, 22:25 WIB
Suasana saat Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto membacakan ikrar sumpah jabatan pelantikan lima anggota Bamus Muaro Kiawai /MARAWATALK/ Handro Donal /

MARAWATALK - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Risnawanto mengambil sumpah dan melantik anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari (desa adat) Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, periode 2020-2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Muaro Kiawai, pada Rabu (12/7/2023).

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, dan pendatangan berita acara pelantikan oleh Wakil Bupati Risnawanto.

“Saya minat, anggota Bamus yang baru dilantik, agar saling bersinergi dengan walinagari dan serta lembaga nagari lainnya,” pinta Risnawanto.

Baca Juga: Pemuda Muaro Kiawai Hilir Pertanyakan Kehadiran Perusahaan Pemecah Batu

Menurutnya, menjadi anggota Bamus ini adalah amanah dari masyarakat.

“Amanah ini mudah kita ucapkan, tapi sulit untuk di implementasikan (laksanakan),” ucap dia.

Lanjut Risnawanto, pelantikan anggota Bamus merupakan bukti orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah.

Oleh sebab itu kata dia, anggota Bamus adalah penyambung aspirasi masyarakat dan dapat menjadi mitra pemerintah nagari kedepanya.

Baca Juga: Begini Tradisi Adat Mufakat Duduk Mamak Muaro Kiawai di Acara Alek

Untuk itu ia berharap, anggota Bamus dan walinagari harus mengutamakan sinergitas dalam melakukan Inovasi-inovasi baru, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Randy Hendrawan mengatakan pelantikan yang dilaksanakan adalah yang ke 65 dari 85 Bamus yang mengadakan pemilihan.

“Hari ini telah selesai diadakan pelantikan Bamus di Nagari Muaro Kiawai. Ada lima nagari lagi yang Bamus nya sudah terpilih, segera akan dilakukan pelantikan,” kata Randy.

Ia juga meminta agar bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan seiring sejalan bekerja sama yang baik dengan pemerintah nagari setempat serta lembaga-lembaga ada di nagari.

“Kita harap, anggota bamus yang telah dilantik untuk mempedomani Permendagri nomor 110 tahun 2016,” pinta dia.

Baca Juga: Dana Desa di Nagari Muaro Kiawai Pasbar Prioritaskan Buka Jalan Usaha Tani

Menurutnya, Permendagri tersebut telah tertuang tugas pokok dari anggota Bamus atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni menyusun atau membuat regulasi atau peraturan.

Kemudian, menjaring aspirasi masyarakat yang ada di nagari dan mengawasi atau mengevaluasi kinerja pemerintah nagari.

“Kedepannya, kita fokus kepada peningkatan ekonomi masyarakat, dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Nagari atau Desa (Bumnag),” ungkapnya.

“Mari kita sama-sama memikirkan bagaimana Bumnag ini bisa maju dan berkembang, agar bisa menjadi pendapatan untuk kemajuan nagari masing-masing,” sambung Randy berharap.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Selain itu, ia mengimbau kepada Walinagari dan Bamus agar bisa mendukung program visi dan misi Pekab Pasaman Barat.

Program itu yakni Maghrib mengaji, Tahfidz AlQuran dan berobat gratis. “Semuanya ini bisa tertuang hendaknya di APB Nagari masing-masing,” jelasnya.

Untuk diketahui, Bamus Nagari Muaro Kiawai periode 2020-2026 yang dilantik yakni Rafles Transa Hendra, Harman dan Sunarti. Sedangkan Adra Bomi dan Roy Ihsan anggota Bamus yang telah dilantik sebelumnya. ***

Editor: Irfansyah Pasaribu

Tags

Terkini

Terpopuler