PEMILU 2024 Dugaan Pelanggaran di Malaysia Masuki Tahapan Sidik, Ini Penjelasan Bareskrim Polri!

- 28 Februari 2024, 19:24 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo bersama Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Malaysia/Humas Polri
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo bersama Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Malaysia/Humas Polri /

Baca Juga: PILPRES 2024 KPU Koreksi Data Anomali Sirekap Bikin Heboh Tersebar di Ratusan Ribu TPS, Bukan Penggelembungan?

Sementara, Bawaslu RI mengungkap bahwa mengenai penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur akan mengalami sejumlah hambatan. Hal tersebut disebabkan, pelanggaran terjadi di luar negeri.

"Perlu diketahui bahwa penanganan tindak pidana pemilu di luar negeri itu pasti melalui banyak hambatan. Yurisdiksinya bukan di wilayah Republik Indonesia," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip dari PikiranRakyat-Gorontalo.

Untuk itu, penanganan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu akan melibatkan kerja sama dari berbagai pihak dan mengalami proses yang kompleks serta memakan waktu untuk dapat diselesaikan dengan baik.

"Kemudian juga kalaupun melibatkan pihak yang lain tentu akan menjadi proses yang akan terus berjalan," terang Rahmat Bagja.***

Dapatkan info PEMILU 2024 dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah