MARAWATALK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) yang jadi perbincangan hingga bikin heboh publik karena dianggap sebagai data penggelmbungan suara.
Dikutip dari laman Info Publik, pada Rabu 28 Februari 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan data anomali itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," sebut Hasyim.
Ia mengatakan, pihak KPU sudah melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024, selain perolehan suara pilpres pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap.
"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," katanya.
Hasyim menegaskan, temuan data anomali dan hasil koreksi untuk DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi. Kemudian, data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: PILPRES 2024 Pertanyakan Validitas Sirekap, Mahfud MD: Ndak Karuan Juga!
Salah Konversi, Ketua KPU Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat
Baca Juga: PILPRES 2024 Prabowo Gibran Kalah di Sumbar, DPD Projo: Upaya Maksimal, Terima Kasih Relawan