MARAWATALK-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, pastikan ratusan warga binaan setempat, dapat menyalurkan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) ditengah menjalani hukuman. Hal tersebut dilakukan dengan menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS).
"Persiapan dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan di Lapas Bukittinggi turut berpartisipasi dalam proses demokrasi tersebut. Dengan menyediakan TPS di dalam lapas, warga binaan dapat menggunakan hak politiknya," kata Kalapas Bukittinggi, Herdianto dikutip dari Antara, Senin 12 Februari 2024.
Herdianto menjelaskan, terdapat 535 pemilih di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dipastikan hak suaranya terpenuhi dengan tiga TPS yang telah disiapkan bersama komisi pemilihan umum (KPU) setempat dan pengawasan dari aparat kepolisian.
"Kami siapkan tiga TPS untuk 535 pemilih di dalam Lapas, 470 berasal dari WBP dan 65 lainnya merupakan petugas," kata Kalapas Bukittinggi, Herdianto.
Selain itu, Herdianto menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian secara khusus terhadap warga binaan selama melalui proses pemungutan suara dengan sejumlah fasilitas diantaranya keamanan, keteraturan, dan persiapan administratif.
"Selain itu, kami dibantu KPU juga memberikan pemahaman kepada para warga binaan mengenai pentingnya hak suara dan tanggung jawab sebagai warga negara," kata Herdianto.
Baca Juga: PEMILU 2024 Polri Gandeng Insan Pers di Pasbar Sajikan Informasi Edukasi di Masa Tenang
Lapas Kelas IIA Upayakan Warga Binaan Dapat Kesempatan Sama