MARAWATALK-Seorang pria asal Tanggerang, Bondowoso, nekat ingin menjual ginjal karena membutuhkan biaya ratusan juta untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg). Dalam secarik kertas bermaterai, pria yang diketahui bernama Erfin Dewi Sudanto itu, membubuhkan niat untuk menjual salah satu organ tubuhnya tersebut.
"Surat pernyataan jual ginjal ini, tujuan-tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan legislatif. Intinya, untuk pengabdian terhadap masyarakat," ungkap Erfin dalam sebuah video, dilansir Rabu 17 Januari 2024.
Diketahui, mengikuti kontestasi pemilihan legislatif diperlukan biaya cukup besar, mulai dari kisaran ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena keterbatasan itu, Erfin berniat menjual ginjal dengan selembar surat pernyataan dilampirkan materai, bukti keseriusannya.
"Saya sudah tanya ke caleg lain, untuk caleg pertama baru maju, minimal katanya ya Rp 300 juta untuk itu saya juga harus menyiapkan uang segitu," ungkap Erfin disela memasang balihonya.
Menurut Caleg PAN nomor urut 9 Dapil I Bondowoso itu tindakannya merupakan manifestasi dari tekadnya mengabdi kepada masyarakat. Aksinya tersebut jadi viral di media sosial.
Baca Juga: PEMILU 2024 Bawaslu Sudah Meregister Dugaan Pidana Pemilu Bupati Pasbar
Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Organ Tubuh
Baca Juga: PEMILU 2024 Kampanyekan Anaknya, Bupati Pasbar Diadukan ke Bawaslu