PEMILU 2024 Caleg PAN Nekat Jual Ginjal Untuk Biaya Nyaleg, Ini Pandangan Agama Islam

- 17 Januari 2024, 21:06 WIB
Demi membiayai pemenangan dan kampanye di Pemilihan Umum Februari 2024 mendatang, seorang Calon Legislatif (Caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, rela jual Ginjal.
Demi membiayai pemenangan dan kampanye di Pemilihan Umum Februari 2024 mendatang, seorang Calon Legislatif (Caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, rela jual Ginjal. /ANTARA/

 

MARAWATALK-Seorang pria asal Tanggerang, Bondowoso, nekat ingin menjual ginjal karena membutuhkan biaya ratusan juta untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg). Dalam secarik kertas bermaterai, pria yang diketahui bernama Erfin Dewi Sudanto itu, membubuhkan niat untuk menjual salah satu organ tubuhnya tersebut.

"Surat pernyataan jual ginjal ini, tujuan-tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan legislatif. Intinya, untuk pengabdian terhadap masyarakat," ungkap Erfin dalam sebuah video, dilansir Rabu 17 Januari 2024.

Diketahui, mengikuti kontestasi pemilihan legislatif diperlukan biaya cukup besar, mulai dari kisaran ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena keterbatasan itu, Erfin berniat menjual ginjal dengan selembar surat pernyataan dilampirkan materai, bukti keseriusannya.

"Saya sudah tanya ke caleg lain, untuk caleg pertama baru maju, minimal katanya ya Rp 300 juta untuk itu saya juga harus menyiapkan uang segitu," ungkap Erfin disela memasang balihonya.

Menurut Caleg PAN nomor urut 9 Dapil I Bondowoso itu tindakannya merupakan manifestasi dari tekadnya mengabdi kepada masyarakat. Aksinya tersebut jadi viral di media sosial.

Baca Juga: PEMILU 2024 Bawaslu Sudah Meregister Dugaan Pidana Pemilu Bupati Pasbar

Pandangan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Organ Tubuh

Ilustrasi haram
Ilustrasi haram Freepik

Baca Juga: PEMILU 2024 Kampanyekan Anaknya, Bupati Pasbar Diadukan ke Bawaslu

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah