KPU Pasaman Nyatakan 88 Orang Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

- 4 Agustus 2023, 14:22 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Taufik (tengah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Taufik (tengah) /Marawatalk/Rahmat Wahyudi/

Tahapan selanjutnya kata Taufik, KPU Pasaman bakal melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 6-11 Agustus 2023.(***)

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah