KPU RI Tetapkan DPT Pemilu Serentak 2024, Sumbar Tidak Masuk Lima Besar

- 2 Juli 2023, 19:14 WIB
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (02/07).
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (02/07). /Marawatalk/infopublik.id/

MARAWATALK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: KPU Pasbar Tetapkan 296.254 Pemilih di Pemilu 2024, Perempuan Terbanyak

Betty memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty

Betty menyebutkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Kenaikan Jumlah Pemilih di Sumbar

Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

"Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748," tutur Betty.

Baca Juga: KPU Menetapkan 43.498 Pemilih Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah