KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kediamannya malam ini

- 12 Oktober 2023, 22:22 WIB
Resmi Ajukan Pengunduran Diri, SYL Ngaku Akan Bertanggung Jawab
Resmi Ajukan Pengunduran Diri, SYL Ngaku Akan Bertanggung Jawab /Instagram @syasinlimpo/

 

MARAWATALK-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) RI, melaksanakan upaya jemput paksa dan menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kediamannya, pada Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Penahanan tersebut sekaitan dengan telah ditetapkannya SYL sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Pada penjemputan paksa tersebut, SYL tampak digiring petugas bersama satu orang lainnya dengan tangan diborgol. SYL tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Tim Penasehat Hukum mengaku pemanggilan SYL baru esok harinya

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu 11 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers penetapan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: KPK: SYL Diduga Berlakukan 'Wajib Setor' dan Memungut Uang dari ASN, Uangnya untuk apa saja?

Sementara itu, penasehat hukum SYL, Febri Diansyah, menyatakan akan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kliennya dijemput paksa dan ditahan penyidik. Febri mengaku masih memeriksa informasi dan akan mengkonfirmasi upaya paksa itu kepada pihak KPK.

"Saya masih cek informasi tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri.

Menurut Febri, SYL sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat 13 Oktober 2023, sejauh ini kliennya mengaku akan bersikap kooperatif dan siap hadir pada pemeriksaan besok.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah