Polisi Bekuk Mahasiswa UI Diduga Bunuh Juniornya

- 4 Agustus 2023, 23:35 WIB
Ilustrasi Polisi bekuk mahasiswa UI yang bunuh juniornya
Ilustrasi Polisi bekuk mahasiswa UI yang bunuh juniornya /MARAWATALK/ Istimewa/ iStock /

MARAWATALK - Polisi menangkap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang diduga jadi pelaku pembunuhan juniornya MNZ (19) di Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Korban dan pelaku merupakan satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia UI, mereka juga berteman dan saling mengenal.

Polisi mengungkap, mayat dibungkus meggunakan plastik hitam, lalu ditarok di kolong tempat tidur rumah kos di Kukusan, Biji, Depok. Kamar tersebut berantakan tapi terlihat kayak sempat dibersihkan.

"Setelah diperoleh informasi dari saksi-saksi, selang 3 jam kami menemukan mayat tersebut di bawah tempat tidur. Mayat tersebut dibungkus dalam plastik berwarna hitam," ujar Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan.

Baca Juga: KPU Pasaman Nyatakan 88 Orang Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Nirwan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apa motif terjadi pembunuhan tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, terus apa motif pelaku bisa-bisanya tega menghabisi temannya tersebut," kata dia.

Baca Juga: Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin: Saksi Penyebaran Agama Islam Kerajaan Banjar

Di tempat kejadian polisi juga menemukan senjata tajam (sajam) serta barang korban yang diambil pelaku berupa iPhone, Macbook, dan dompet.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah