Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Gedung Sekolahan di Solok Selatan

- 18 Juli 2023, 21:38 WIB
Petugas Polsek Koto Parik Gadang Diateh Solok Selatan, Sumatera Barat, bersama tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus pencurian spesialis gedung sekolahan di daerah itu
Petugas Polsek Koto Parik Gadang Diateh Solok Selatan, Sumatera Barat, bersama tersangka dan barang bukti pengungkapan kasus pencurian spesialis gedung sekolahan di daerah itu /Marawatalk/ist/

MARAWATALK-Petugas polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Parik Gadang Diateh jajaran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil menangkap kompplotan pelaku pencurian spesialis gedung sekolahan yang akhir-akhir ini cukup meresahkan warga daerah itu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti SAS SH SIK M.Si melalui Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, Iptu Robbi Gunawan SH MH, kepada wartawan, Selasa (18/07/2023), mengatakan sebanyak 15 unit Chromebook, tujuh unit Laptop serta tiga unit tablet berhasil disita dari tiga orang pelaku pencurian.

"Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian serta mengamankan satu orang yang dicurigai turut serta dalam aksi kejahatan tersebut serta juga mengamankan sebanyak 25 unit barang bukti hasil tindak pidana tersebut," sebutnya.

Baca Juga: Presiden: Polisi Jangan Tajam Kebawah Tumpul Keatas

Ia mengatakan, diduga para pelaku melakukan aksinya pada sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh, diantaranya SMKN 05 Solok Selatan, SDN 04 Sungai Aro, SDN 5 Ulu Suliti, SDN 03 Sungai Kalu, SMPN 04 Solok Selatan dan SMAN 05 Solok Selatan.

Disebutkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari pihak sekolah tentang adanya aksi pencurian yang terjadi disekolah mereka.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas polisi yang dipimpin oleh Iptu Robbi menemukan titik terang terhadap pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: Polisi Razia Tambang, Warga Kuansing Kepung Rumah Wartawan

"Tanpa menunggu lama petugas segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku BM (18), RR (23), DH (25) serta mengamankan CH (17) yang diduga ikut serta dalam tindak pidana pencurian tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah